PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA

Authors

  • Rafiq Hakim

DOI:

https://doi.org/10.1903/jihk.v5i1.46

Keywords:

PERLINDUNGAN, HAM, KEKERASAN SEKSUAL, HUKUM

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hak anak korban kekerasan seksual merupakan isu penting dalam sistem peradilan di berbagai negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan perlindungan hukum yang diberikan kepada anak korban kekerasan seksual di Indonesia dan Malaysia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan perbandingan antara peraturan hukum di kedua negara, serta analisis terhadap konsep-konsep perlindungan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia dan Malaysia memiliki regulasi yang mengatur perlindungan anak, terdapat perbedaan signifikan dalam implementasi dan penegakan hukum terkait kekerasan seksual terhadap anak. Di Indonesia, meskipun terdapat UU Perlindungan Anak, pelaksanaannya masih terkendala oleh beberapa aspek praktis, sedangkan di Malaysia, meskipun ada peraturan serupa, pendekatan pemidanaan terhadap pelaku cenderung lebih tegas. Artikel ini menyarankan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga dan edukasi publik untuk memperkuat perlindungan anak di kedua negara.

Published

15-06-2024

How to Cite

Hakim, R. (2024). PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 5(1). https://doi.org/10.1903/jihk.v5i1.46

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 

You may also start an advanced similarity search for this article.