DUGAAN SPIONASE DAN DAMPAKNYA: ASPEK HUKUM DI BALIK PENUTUPAN KONSULAT CHINA OLEH AMERIKA

Authors

  • Alya Ramadhani

DOI:

https://doi.org/10.1903/jihk.v3i1.32

Keywords:

Asas Courtesy, Penutupan Konsult

Abstract

Artikel ini membahas penutupan Konsulat Tiongkok di Houston oleh Amerika Serikat pada tahun 2020, yang menimbulkan implikasi hukum dan diplomatik. Penutupan ini dipicu oleh tuduhan spionase dan pelanggaran keamanan, yang mengarah pada keputusan Amerika Serikat untuk mencabut izin operasional konsulat berdasarkan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler. Meskipun tindakan tersebut legal, dari perspektif diplomasi, langkah tersebut dinilai kurang menghormati asas courtesy yang penting dalam menjaga stabilitas hubungan bilateral. Artikel ini menyoroti pentingnya komunikasi diplomatik dan negosiasi sebelum mengambil keputusan drastis yang dapat memperburuk ketegangan antar negara.

Published

15-01-2023

How to Cite

Ramadhani, A. (2023). DUGAAN SPIONASE DAN DAMPAKNYA: ASPEK HUKUM DI BALIK PENUTUPAN KONSULAT CHINA OLEH AMERIKA. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 3(1). https://doi.org/10.1903/jihk.v3i1.32

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.