Analisis Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Gurita antara UMKM Putra Daerah dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Kaur dalam Skema Bagi Hasil
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v6i1.41Keywords:
UMKM, PERJANJIAN KERJASAMA, PENGELOLA GURITA, DINAS KOPRASIAbstract
Kerjasama antara pengelola Gurita “Putra Daerah” dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaur merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi sumber daya laut guna menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, pelaksanaan perjanjian mengalami kendala akibat terhambatnya dukungan finansial yang telah dijanjikan oleh pihak Dinas Koperasi dan UMKM sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Nomor: B.025.98/101/BlkDiskop.Ukm/2022. Berdasarkan perjanjian tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaur berkomitmen memberikan subsidi pembinaan sebesar rp10.000.000 dalam skema bagi hasil, tetapi bantuan keuangan hanya diberikan dua kali dan terhenti tanpa alasan yang jelas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab tidak terlaksananya perjanjian antara dinas koperasi dan UMKM dengan UMKM pengelola gurita “putra daerah” Di Kabupaten Kaur dan untuk mengetahui upaya penyelesaian wanprestasi antara Dinas Koperasi Dan Umkm dengan pengelola Gurita “Putra Daerah” di Kabupaten Kaur. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakterlaksanaan perjanjian disebabkan ketidakpatuhan UMKM dalam menyetorkan bagi hasil 5%, keterbatasan sumber daya manusia di dinas terkait, serta prosedur administrasi yang panjang dan rumit. Kemudian upaya yang dilakukan sebagai bentuk penyelesaian wanprestasi antara Dinas Koperasi Dan UMKM Dengan Pengelola Gurita “Putra Daerah” Di Kabupaten Kaur yaitu meningkatkan komunikasi antara kedua belah pihak, pengawasan yang lebih ketat, serta penyederhanaan prosedur administrasi guna memastikan pelaksanaan perjanjian yang lebih efektif. Saran yang diajukan adalah agar Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaur memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam perjanjian, serta pengelola Gurita “Putra Daerah” lebih aktif dalam koordinasi pemasaran produk. Dengan kolaborasi yang lebih baik, diharapkan upaya pengembangan UMKM berbasis sumber daya laut dapat berjalan lebih optimal.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nadira Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




