REGULASI PEMIDANAAN TERKAIT PEMENUHAN HAK NARAPIDANA PESPEKTIF ILMU PENOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v6i1.43Keywords:
REGULASI, PIDANA, HAK, NARAPIDANA, PENOLOGIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi pemidanaan dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-hak narapidana dari perspektif ilmu penologi. Pemidanaan tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, tetapi juga harus mempertimbangkan hak asasi narapidana sebagai bagian dari sistem peradilan yang adil dan manusiawi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan, perundang-undangan, dan konseptual. Penelitian ini mengkaji bagaimana peraturan yang ada mengakomodasi hak narapidana serta membandingkannya dengan sistem hukum di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara tujuan pemidanaan dan implementasi pemenuhan hak narapidana di Indonesia. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi regulasi pemidanaan untuk mencapai keseimbangan antara keadilan retributif dan rehabilitatif.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dian Rahmadani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




