PENGARUH PROTEKSI DAN HUKUM PRAKTIK KEDOKTERAN TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v1i1.5Keywords:
KEDOKTERAN, KESEHATAN, HUKUMAbstract
Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk layanan kesehatan. Teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan munculnya layanan kesehatan berbasis online, seperti telemedicine, teleconsultation, dan berbagai aplikasi kesehatan. Platform kesehatan digital ini menawarkan berbagai kemudahan, termasuk akses yang lebih luas dan cepat terhadap layanan medis, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi fasilitas medis. Melalui pelayanan kesehatan berbasis online, pasien dapat memperoleh konsultasi, diagnosis, dan bahkan resep obat tanpa harus datang langsung ke rumah sakit atau klinik. Namun, di balik kemajuan ini, terdapat tantangan serius terkait aspek proteksi data pasien dan regulasi hukum yang perlu diatasi untuk menjaga kualitas dan keamanan layanan kesehatan online.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rahmad Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




