Evaluasi Kinerja Pengadilan Pidana Internasional dalam Menangani Kejahatan Kemanusiaan: Analisis Putusan terhadap Kejahatan Perang di Afrika
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v4i2.24Keywords:
PENGADILAN, PIDANA, INERNASIONAL, HUKUMAbstract
Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) memiliki peran penting dalam menegakkan hukum pidana internasional, khususnya dalam menindak kejahatan perang yang terjadi di Afrika. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja ICC dalam menangani kasus kejahatan kemanusiaan di Afrika dengan menganalisis putusan-putusan utama yang telah dikeluarkan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap beberapa keputusan ICC terkait kejahatan perang di negara-negara seperti Sudan, Republik Demokratik Kongo, dan Uganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ICC berhasil membawa beberapa pemimpin ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban, pengadilan ini menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya kerja sama dari negara anggota, politisasi hukum, serta tantangan dalam mengeksekusi putusan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kelembagaan serta peningkatan koordinasi antara ICC dan negara-negara anggota untuk meningkatkan efektivitas dalam menindak kejahatan kemanusiaan di Afrika.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anisa Rahma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




