Evaluasi Kinerja Pengadilan Pidana Internasional dalam Menangani Kejahatan Kemanusiaan: Analisis Putusan terhadap Kejahatan Perang di Afrika

Authors

  • Anisa Rahma

DOI:

https://doi.org/10.1903/jihk.v4i2.24

Keywords:

PENGADILAN, PIDANA, INERNASIONAL, HUKUM

Abstract

Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) memiliki peran penting dalam menegakkan hukum pidana internasional, khususnya dalam menindak kejahatan perang yang terjadi di Afrika. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja ICC dalam menangani kasus kejahatan kemanusiaan di Afrika dengan menganalisis putusan-putusan utama yang telah dikeluarkan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap beberapa keputusan ICC terkait kejahatan perang di negara-negara seperti Sudan, Republik Demokratik Kongo, dan Uganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ICC berhasil membawa beberapa pemimpin ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban, pengadilan ini menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya kerja sama dari negara anggota, politisasi hukum, serta tantangan dalam mengeksekusi putusan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kelembagaan serta peningkatan koordinasi antara ICC dan negara-negara anggota untuk meningkatkan efektivitas dalam menindak kejahatan kemanusiaan di Afrika.

Published

15-06-2023

How to Cite

Rahma, A. (2023). Evaluasi Kinerja Pengadilan Pidana Internasional dalam Menangani Kejahatan Kemanusiaan: Analisis Putusan terhadap Kejahatan Perang di Afrika. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 4(2), 314–330. https://doi.org/10.1903/jihk.v4i2.24

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.