ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBERANTASAN JARINGAN NARKOTIKA
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v6i1.42Keywords:
KRIMINOLOGI, EFEKTIVITAS, HUKUM, JARINGAN, NARKOTIKAAbstract
ABSTRAK
Peredaran narkotika merupakan kejahatan transnasional yang terus berkembang dengan pola jaringan yang semakin kompleks. Meskipun regulasi hukum yang ketat telah diterapkan, efektivitas penegakan hukum dalam pemberantasan jaringan narkotika masih menjadi perdebatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kriminologis untuk menganalisis efektivitas hukum dalam menangani kejahatan narkotika. Kajian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, serta teori-teori kriminologi yang menjelaskan fenomena ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukuman berat telah diterapkan, faktor sosial, ekonomi, dan lemahnya kontrol sosial masih menjadi kendala utama dalam pemberantasan jaringan narkotika. Selain itu, ketidakefektifan koordinasi antarpenegak hukum dan adanya praktik korupsi turut menghambat upaya pemberantasan narkotika. Oleh karena itu, reformasi kebijakan hukum yang lebih komprehensif, termasuk pendekatan berbasis pencegahan dan rehabilitasi, diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam menangani kejahatan narkotika secara sistematis.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rizna Amelia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




