HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN SERTA TANTANGAN PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA KONTEMPORER
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v6i2.161Keywords:
Kebebasan Beragama, Hak Asasi Manusia, Toleransi, MinoritasAbstract
Artikel ini membahas pelaksanaan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia kontemporer beserta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang menganalisis berbagai sumber sekunder, termasuk jurnal ilmiah, buku akademik, dokumen hukum nasional, serta instrumen internasional terkait hak asasi manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat melalui UUD 1945 dan ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, pelaksanaan kebebasan beragama masih menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek hukum, sosial, maupun politik. Tantangan utama meliputi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, politisasi agama, dan intoleransi yang muncul di masyarakat serta media digital. Selain itu, inkonsistensi regulasi di tingkat daerah dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai toleransi turut mempersulit penegakan hak ini. Penelitian ini menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara, pendidikan, dan nilai kearifan lokal untuk memperkuat perlindungan kebebasan beragama dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Azizirah Citriawi, Amara Kurniadi, Nabila Maharani, Dwi Putri Lestarika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




