KEBIJAKAN PEMERIKSAAN PLAGIARISME
Penulis harus memastikan bahwa karya yang dibuat benar-benar asli. Jika penulis menggunakan karya atau kata-kata orang lain, maka harus dicantumkan kutipan atau referensi yang sesuai.
Seorang penulis sebaiknya tidak mempublikasikan naskah yang pada dasarnya memuat penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan merupakan perilaku publikasi yang tidak dapat diterima.
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis wajib mencantumkan publikasi-publikasi yang mempengaruhi isi karya yang dilaporkan.
Semua naskah yang diterima akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme oleh dewan editorial. Editor JRIKH menggunakan perangkat lunak Plagiarism Detector untuk proses pengajuan naskah.
Dewan editorial JKPNI mengakui bahwa plagiarisme tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (sanksi) apabila ditemukan plagiarisme atau kesamaan yang signifikan pada artikel yang diajukan untuk publikasi di JKPNI : Jurnal Keilmuan Pendidikan Nasional Indonesia.
JKPNI : Jurnal Keilmuan Pendidikan Nasional Indonesia menggunakan perangkat lunak Plagiarism Detector sebagai alat untuk mendeteksi kesamaan teks dalam naskah artikel maupun versi akhir artikel yang siap dipublikasikan. Maksimal 30% kesamaan diperbolehkan untuk artikel yang diajukan. Jika ditemukan indeks kesamaan lebih dari 30%, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan diajukan kembali.
Tingkat Plagiarisme
- Ringan: Bagian pendek dari artikel lain dijiplak tanpa mengambil data atau ide penting dari artikel tersebut
Tindakan: Peringatan diberikan kepada penulis dan diminta untuk mengubah teks serta mencantumkan kutipan artikel asli dengan benar. - Sedang: Bagian signifikan dari artikel dijiplak tanpa mencantumkan kutipan yang tepat pada artikel asli
Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak dan penulis dilarang mengirimkan artikel lagi selama satu tahun. - Berat: Bagian signifikan dari artikel dijiplak yang melibatkan reproduksi hasil atau ide asli yang dipresentasikan dalam publikasi lain
Tindakan: Artikel ditolak dan penulis dilarang mengirimkan artikel lagi selama lima tahun.
Semua penulis bertanggung jawab atas isi artikel yang diajukan karena mereka telah membaca dan memahami Etika Publikasi JKPNI : Jurnal Keilmuan Pendidikan Nasional Indonesia. Jika sanksi dijatuhkan atas kasus plagiarisme, semua penulis akan menerima sanksi yang sama.



