ANALISIS HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HAM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI NEGARA TUJUAN
DOI:
https://doi.org/10.1903/jihk.v1i1.4Keywords:
HUKUMAbstract
Pekerja migran Indonesia memegang peran penting dalam perekonomian nasional melalui kontribusi remitansi yang signifikan terhadap pendapatan negara dan kesejahteraan keluarga mereka. Bank Indonesia melaporkan bahwa remitansi pekerja migran pada tahun 2021 mencapai Rp160 triliun, dan kontribusi ini menunjukkan pentingnya kelompok pekerja migran dalam menopang ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global. Namun, di balik angka kontribusi tersebut, para pekerja migran, terutama mereka yang bekerja di sektor informal di negara-negara Asia Tenggara dan Timur Tengah, kerap menghadapi berbagai ancaman terhadap hak asasi manusia (HAM) yang mereka miliki. Pelanggaran HAM yang dialami pekerja migran Indonesia meliputi kekerasan fisik dan psikologis, eksploitasi, diskriminasi, hingga minimnya akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan hukum.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ilham Antoni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




