EVALUASI IMPLEMENTASI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • Melani Salsabila

DOI:

https://doi.org/10.1903/jihk.v3i1.34

Keywords:

Praduga tak bersalah, penyidikan, hak tersangka

Abstract

Asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum pidana yang menjamin setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya melalui proses peradilan yang sah. Di Indonesia, asas ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundangundangan, namun pelaksanaannya dalam tahap penyidikan seringkali tidak mencerminkan prinsip tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana asas praduga tak bersalah diterapkan dalam proses penyidikan tindak pidana di Indonesia, dengan menyoroti praktik aparat penegak hukum, perlindungan hak-hak tersangka, serta kendala-kendala struktural dan kultural yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi pustaka dan analisis kualitatif terhadap berbagai kasus serta regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah, terutama dalam bentuk stigma publik terhadap tersangka, tindakan represif aparat, dan pemberitaan media yang cenderung menghakimi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen etis dan profesionalisme dari aparat penegak hukum serta pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik penyidikan agar asas ini benar-benar dihormati.

Published

15-01-2023

How to Cite

Salsabila, M. (2023). EVALUASI IMPLEMENTASI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 3(1). https://doi.org/10.1903/jihk.v3i1.34

Issue

Section

Articles